Minggu, 15 September 2013

Agenda Setting



Materi   : Agenda Setting
Anggota : Ashri Nooraida P.
                 Dhara Larissa D.
                 Nilawati Dewi A.P
                 Risa Aprilia W.
                 Tiara Desyanti R.
                 Windy Rahayu


A.   Pengertian Agenda Setting
Cohen mengemukakan pernyataannya yang terkenal yang sering disebut sebagai mantra dari agenda setting: The Mass media may not successful in telling us what to think, but they are stunningly succesful in telling us what to think about (media massa mungkin tidak berhasil mengatakan kepada kita apa yang harus dipikirkan, tetapi mereka sangat berhasil untuk mengatakan kepada kita hal-hal apa saja yang harus kita pikirkan).
Dearing dan Rogers (1996) mendefinisikan agenda setting sebagai: an ongoing competition among issue protagonists to gain the attention of media professionals, the public and policy elites (persaingan terus menerus di antara berbagai isu penting untuk mendapatkan perhatian dari para pekerja media, publik, dan penguasa)
Jenning Bryant dan Susan Thompson (2002) mengatakan agenda setting  adalah: A strong link between news stories and public issue salience, or the importance placed upon particular issue (hubungan yang kuat antara berita yang disampaikan media dengan isu-isu yang dinilai penting oleh publik).
Lazarsfeld menyatakan agenda setting  sebagai the power to structure issues (kekuasaan untuk mengatur berbagai isu).
Maxwell McCombs dan Donal Shaw menyatakan bahwa: mass media have the ability to transfer the salienceof items on their news agendas to the public agenda. We judge as important what the media judge as important (media massa memiliki kemampuan memindahkan hal-hal penting dari agenda berita mereka menjadi agenda publik. Kita menilai penting apa saja yang dinilai penting oleh media).
Lippman menjelaskan bahwa media bertindak sebagai A mediator between the world outside and the pictures in our heads (perantara antara dunia luar dan gambaran di kepala kita). Menurut Lippman media bertanggung jawab membentuk persepsi publik terhadap dunia.
Dampak dari media massa yaitu kemampuannya untuk mempengaruhi perubahan kognitif individu, untuk membentuk pemikiran mereka dinamakan dengan fungsi agenda setting komunikasi massa. Efek penting komunikasi massa, yaitu kemampuannya secara mental untuk menata dan mengorganisir dunia kita untuk kita.
Agenda Setting berupaya menunjukkan isu-isu dan image yang penting dan menonjol ke dalam pikiran masyarakat.
Shaw dan McComb mempelajari semua hasil penelitian dan menemukan adanya pertumbuhan atau perkembangan teori agenda setting yang dapat dibagi ke dalam 4 tahap, yaitu :
·      Tahap 1 : studi awal
·      Tahap 2 : tahap Replikasi, yaitu tahap pengulangan dan penguatan penelitian dan upaya untuk mengetahui kondisi-kondisi yang mempengaruhi agenda setting
·      Tahap 3 : Kombinasi beberapa faktor yang mempengaruhi agenda setting
·      Tahap 4 : Tahap untuk meneliti bagaimana media menentukan agendanya

B.   Studi Awal
Agenda setting terjadi karena media massa sebagai penjaga gawang informasi (gatekeeper) harus selektif dalam menyampaikan berita. Apa yang diketahui publik mengenai suatu keadaan pada waktu tertentu sebagian besar ditentukan oleh proses penyaringan dan pemilihan berita yang dilakukan media massa.
Jadi maksudnya adalah sebelum media mempublikasikan berita untuk disiarkan, media harus selektif dalam memilih berita atau informasi yang akan di tayangkan kepada khalayak, agar masyarakat tidak salah paham dalam memaknai berita tersebut.

C.   Tahap Replikasi
Kesimpulan dari penelitian Shaw dan McComb tentang hubungan yang saling mempengaruhi antara apa yang dinilai penting oleh media dengan apa yang dinilai penting oleh publik adalah pemilih yang lebih banyak mengkonsumsi media massa memiliki agenda yang berhubungan sama dengan agenda yang dimiliki media. Namun penelitian ini tidak mampu menjawab hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara agenda media dengan agenda publik.
Agenda setting dapat dibagi dalam dua tingkatan :
1.    Tingkatan satu, adalah upaya membangun isu umum yang dinilai penting
2.    Tingkatan kedua, adalah menentukan aspek dari isu umum tersebutlah yang dinilai penting.
Namun pada hakikatnya, kedua tingkatan ini dinilai sama penting. Contohnya, media mengemukakan bahwa pemilu yang demokratis sebagai hal yang penting (tingkatan pertama), tetapi media juga menyatakan bahwa tingkat kemiskinan menyebabkan masyarakat mudah terjebak praktek politik uang, dalam hal ini media membingkai isu mengenai bagaimana mencapai pemilu yang demokratis (tingkatan kedua).

D.   Kombinasi Faktor
Penelitian agenda setting tahap ke-3  dilakukan pada saat pemilihan presiden Amerika. Penelitian dilakukan berulang ulang, ditempat dan waktu yang berbeda.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
1.    Jenis pekerjaan
2.    Tingkat pendidikan  pemilih
3.    Lokasi geografis
Pengaruh media pada agenda setting:
1.    Kredibilitas media pada suatu isu pada waktu tertentu
2.    Sejauh mana konflik yang terjadi atau bukti konflik yyang muncul  yang dapat dipahami publik
3.    Sejauh mana kesamaan antara nilai-nilai publik dan nilai media
4.    Seberapa besar keinginan publik untuk mendapatkan pengarahan dari media

Pengaruh agenda setting :
a.    Representasi , yaitu ukuran atau derajat dalam hal seberapa besar agenda media atau apa yang dinilai penting oleh media dapat menggambarkan apa yang dianggap penting oleh masyarakat(agenda publik)
b.    Persistensi, mempertahankan kesamaan agenda antara apa yang menjadi isu media dan apa apa yang menjadi isu publik, ini disebut dengan persistensi.
c.    Persuasi, pengaruh ini terjadi ketika agenda media mempengaruhi agenda publik yang disebut dengan persuasi. Pengaruh jenis ketiga ini –media memengaruhi publik – merupakan pengaruh yang secara tepat telah dapat diperkirakan teori agenda setting klasik.

D. Agenda Media
Menurut Everet Rogers dan James Dearing (1988), agenda setting merupakan proses linear yang terdiri atas tiga tahap, yang terdiri atas agenda media, agenda publik, dan agenda kebijakan.
-       Penetapan agenda media (media agenda), yaitu penentuan prioritas isu oelh media massa
-       Media agenda dalam cara tertentu akan mempengaruhi atau berinteraksi dengan apa yang menjadi pikiran publik maka interaksi tersebut akan menghasilkan ‘agenda publik’ (public agenda)
-       Agenda publik akan berinteraksi sedemikian rupa dengan apa yang dinilai penting oleh pengambil kebijakan, yaitu pemerintah, dan interaksi tersebut akan menghasilkan agenda kebijakan (policy agenda). Agenda media akan mempengaruhi agenda publik dan pada gilirannya, agenda public akan mempengaruhi agendakebijakan.
Sejumlah studi menunjukkan bahwa media memiliki kekuatan yang besar dalam mempengaruhi agenda publik, namun belum tentu agenda publik juga mempengaruhi agenda media. Dalam hal ini, hubungan yang terjadi bersifat nonlinear atau saling mempengaruhi (mutual) dibandingkan linear. Lebih jauh, peristiwa-peristiwa besar (seperti bencana) memberikan efek pada agenda publik maupun agenda media.
Menurut penelitian Brosius dan Kepplinger (1990) terhadap program berita televise di Jerman menemukan bahwa media dapat mempengaruhi agenda publik dalam wilayah tertentu, namun sebaliknya kesadaran publik juga mempengaruhi media dalam wilayah lainnya. Penelitian ini juga menemukan adanya peran early recognizer, yaitu orang-orang yang terlebih dahulu mengetahui atau mengenali suatu isi yang penting bagi masyarakat dan menyebarluaskan isu tersebut kepada orang lain. Intensitas dan jumlah berita yang disampaikan media akan menentukan seberapa jauh pengaruh televisi dalam menciptakan kesadaran publik terhadap suatu isi. Namun sebaliknya, kesadaran publik juga dapat mempengaruhi isi media ketika perhatian publik terhadap suatu isu tertentu meningkat terus-menerus secara konsisten.
Wanta dan Foote (1994) melakukan penelitian mengenai sumber-sumber berita yang menentukan agenda media, dengan meneliti pengaruh agenda presiden terhadap agenda media di Amerika. Kedua peneliti ini mempelajari berbagai berita utama (headlines) yang diberitakan media massa dalam periode sebulan sebelum dan sesudah pidato kenegaraan presiden (president’s state of the union address) yang diadakan setiap tahun. Terdapat 16  isu yang disampaikan presiden dalam pidatonya. Ke-16 isu tersebut kemudian dibandingkan dengan isu yang disampaikan media sebulan sebelum dan sesudah pidato dilaksanakan, hasilnya menunjukkan bahwa laporan media sangat dipengaruhi oleh agenda presiden. Agenda presiden sangat kuat mempengaruhi agenda media, sedangkan isu yang dikemukakan media tidak memberikan pengaruh signifikan terhadapat agendapresiden. Dengan hal ini, agenda media memberikan pengaruh kepada agenda presiden hanya pada tiga isu dari keseluruhan 16 isu.
McMomb menyatakan bahwa, “Pemikiran saat ini mengenai pemilihan berita membrikan perhatian pada peran penting para humas professional yang bekerja pada berbagai badan pemerintahan, korporasi dan kelompok-kelompok kepentingan. Pandangan lain dari Stepehn Reese (1991) menyatakan bahwa agenda media merupakan hasil tekanan (pressure) yang berasal dari luar dan dari dalam media itu sendiri. Dengan kata lain, agenda media sebenarnya terbentuk berdasarkan kombinasi sejumlah faktor yang memberikan tekanan kepada media, seperti proses penentuan program internal, keputusan redaksi dan manajemen, serta berbagai pengaruh eksternal yang ebrasal dari sumber non-media, seperti pengaruh individu tertentu, pengaruh pejabat pemerintahan, pemasang iklan dan sponsor.
Kekuatan media dalam membentuk agenda publik tergantung pada hubungan media yang bersangkutan dengan pusat kekuasaan. Jika media memiliki hubungan yang dekat dengan kelompok elit masyarakat, maka kelompok tersebut akan mempengaruhi agenda media dan pada gilirannya juga akan mempengaruhi agenda publik.
Terdapat empat tipe hubungan kekuasaan (power relation) antara media massa dengan sumber-sumber kekuasaan diluar media, khusunya pemerintah/penguasa, yaitu:
a)      High-power source, high-power media
b)      High-power source, low-power media
c)      Lower-power source, high-power media
d)      Low-power source, low-power media



TEORI AGENDA SETTING DALAM KASUS ARIEL

Dalam agenda setting dikatakan bahwa media menentukan apa yang perlu dan yang penting untuk dipikirkan pembaca atau masyarakat yang menggunakan media massa tersebut. jadi media massa membentuk citra tentang sesuatu dalam masyarakat , media massa mengubah persepsi masyarakat tentang sesuatu. Kekuatan media dalam menentukan opini publik tidak lepas kaitannya dari agenda setting, sehingga kekuatan dari media sangat berbahaya jika disalahgunakan. Seperti yang diungkapkan pemimpin Prancis, Napolion (1790) “Pena wartawan lebih tajam daripada sebuah pedang, karena itu saya lebih takut menghadapi tiga surat kabar daripada seribu ujung bayonet”.
Contoh : kasus tentang video mesum Ariel Peterpan yang tersebar luas, jauh sebelum video tersebut tersebar media massa membentuk citra seorang Ariel dalam masyarakat sebagai seseorang yang benar-benar di idolakan, namun setelah munculnya video tersebut dan di beritakan di berbagai media massa pembentukan citra yang di berikan oleh media terhadap ariel adalah seseorang dengan perilaku dan tabiat buruk yang tidak patut diidolakan. Dan dari pemberitaan yang sudah diagendakan oleh media ini kemudian dapat mempengaruhi asumsi publik tidak hanya dari segi afektif nya saja, namun juga dari segi kognitif maupun behavior masyarakatnya. Pembentukan persepsi inilah yang dimaksud sebagai agenda setting bahwa pembentukan persepsi atau citra dalam masyarakat dibantu oleh media massa. Berikut uraian kronologis peristiwanya:
22 Mei 2010
Video itu sudah mulai beredar pada 22 Mei 2010.
11 Juni 2010
Ariel dan Luna memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Mereka diperiksa sebagai saksi.
12 Juni 2010
Kepolisian mengidentifikasi lokasi pelaku yang pertama kali menyebarkan video mesum itu.
18 Juni 2010
Ariel dan Luna Maya menjalani pemeriksaan kedua. Ketika itu status mereka masih sebagai saksi. Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Mabes Polri mengusut tuntas kasus video mesum itu. Menurut Presiden, kasus itu bukan semata persoalan hukum, melainkan juga soal moral. 
22 Juni 2010
Ariel menyerahkan diri ke Markas Besar Kepolisian RI. Statusnya tersangka.
7 Juli 2010
Polisi menyebutkan pria berinisial K yang diduga sebagai pengunggah pertama video mesum Ariel merupakan pengelola sebuah situs lokal. 
8 Juli 2010
Artis Luna Maya dan Cut Tari di tempat terpisah meminta maaf atas kasus video porno dengan Ariel. Permintaan maaf ini ditujukan pada keluarga dan masyarakat.
9 Juli 2010
Mabes Polri menahan pria berinisial K yang diduga sebagai pengunggah video porno Ariel. 
16 Juli 2010
Reza Rizaldy alias Redjoy (RJ) ditangkap di Bandung. RJ merupakan operator editing favorit Ariel. Belakangan terungkap RJ yang mengambil video dari koleksi Ariel.
21 Juli 2010
Mabes Polri melimpahkan berkas Ariel ke kejaksaan. 
24 Juli 2010
Tim Mabes Polri dan Kepolisian Resor Sumedang mengamankan tiga mahasiswa yang 
diduga terlibat pengunduhan video mesum Ariel. 
31 Januari 2011
Pengadilan Negeri Bandung menghukum Ariel dengan kurungan selama 3,5 tahun dan denda Rp 250 juta. Menurut hakim, Ariel terbukti membantu penyebaran serta membuat dan menyediakan pornografi. Ariel mengajukan banding.
19 April 2011
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung justru menguatkan vonis Pengadilan Negeri Bandung. Ariel mengajukan kasasi.
Juli 2011
Mahkamah Agung menguatkan vonis Ariel di Pengadilan Tinggi Bandung sekaligus menolak kasasinya.
15 Agustus 2011
Ariel tidak mendapat hak remisi di hari Lebaran tahun lalu karena saat itu perkaranya masih proses kasasi.
19 Januari 2012
Ariel melakukan asimilasi. Ia bekerja sebagai pegawai di sebuah konsultan arsitek di Bandung.
Atas kekuasaan media untuk menyajikan berita yang dianggap penting, akhirnya nama ketiga bintang tersebut tercoreng di mata masyarakat Indonesia. Jika berita tersebut tidak disajikan didepan publik, tentunya nama mereka tidak akan tercoreng seperti saat ini. Dengan adanya terpaan terus menerus menyebakan timbulnya kriminalitas pada anak di bawah umur, yang notabenenya penggemar setia Ariel. Mereka merasa bahwa fenomena yang menerpa idolanya tersebut adalah hal yang wajar terjadi dalam kehidupannya.
Ini berarti media telah berlebihan dalam memberi terpaan informasi, sehingga memberikan efek buruk terhadap masyarakat. Tujuan utama media yang seharusnya member pengetahuan dan mendidik, malah menjadi buruk jika pengaplikasiannya tidak benar. Disini media mempunyai kekuasaan penuh dalam memberi tahu informasi harus bisa melihat kemungkinan dampak yang diberikan dari informasi yang diberikan.

DAFTAR PUSTAKA


                (diakses pada 1 Mei 2013)

                (diakses pada 1 Mei 2013)

                (diakses pada 2 Mei 2013)

McCombs, Maxwell & Reynolds, Amy, “News Influence on Our Pictures of the World” dalam Bryant, Jennings & Zillman, Dolf (2002) Media Effects: Advances in Theory and Research. New Jersey, London: Lawrance Erlbaum Associates.

Morissan, M.A., dkk. 2010. Teori Komunikasi Massa. Bogor: Ghalia Indonesia

Wanta, W & Ghanem, S, “Effects of Agenda Setting” dalam Preiss, R.W et. Al (Eds.) (2007) Mass Media Effects Research: Advanced Through Meta-Analysis. Mahwah, NJ, London: Erlbaum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar