Materi : Agenda Setting
Anggota : Ashri Nooraida P.
Dhara Larissa D.
Nilawati Dewi A.P
Risa Aprilia W.
Tiara Desyanti R.
Windy
Rahayu
A. Pengertian Agenda Setting
Cohen mengemukakan pernyataannya yang terkenal yang sering
disebut sebagai mantra dari agenda
setting: The Mass media may not successful in telling us what to think, but
they are stunningly succesful in telling us what to think about (media
massa mungkin tidak berhasil mengatakan kepada kita apa yang harus dipikirkan,
tetapi mereka sangat berhasil untuk mengatakan kepada kita hal-hal apa saja
yang harus kita pikirkan).
Dearing dan Rogers (1996) mendefinisikan agenda setting sebagai: an
ongoing competition among issue protagonists to gain the attention of media
professionals, the public and policy elites (persaingan terus menerus di
antara berbagai isu penting untuk mendapatkan perhatian dari para pekerja
media, publik, dan penguasa)
Jenning Bryant dan Susan Thompson (2002) mengatakan agenda setting adalah: A
strong link between news stories and public issue salience, or the importance
placed upon particular issue (hubungan yang kuat antara berita yang
disampaikan media dengan isu-isu yang dinilai penting oleh publik).
Lazarsfeld menyatakan agenda
setting sebagai the power to structure issues (kekuasaan
untuk mengatur berbagai isu).
Maxwell McCombs dan Donal Shaw menyatakan bahwa: mass media have the ability to transfer the
salienceof items on their news agendas to the public agenda. We judge as
important what the media judge as important (media massa memiliki
kemampuan memindahkan hal-hal penting dari agenda berita mereka menjadi agenda
publik. Kita menilai penting apa saja yang dinilai penting oleh media).
Lippman menjelaskan bahwa media bertindak sebagai A mediator between the world outside and the
pictures in our heads (perantara antara dunia luar dan gambaran di kepala kita). Menurut Lippman media
bertanggung jawab membentuk persepsi publik terhadap dunia.
Dampak dari media massa yaitu kemampuannya untuk mempengaruhi
perubahan kognitif individu, untuk membentuk pemikiran mereka dinamakan dengan
fungsi agenda setting komunikasi
massa. Efek penting komunikasi massa, yaitu kemampuannya secara mental untuk
menata dan mengorganisir dunia kita untuk kita.
Agenda Setting berupaya menunjukkan isu-isu dan image yang penting dan menonjol ke
dalam pikiran masyarakat.
Shaw dan McComb mempelajari semua hasil penelitian dan menemukan
adanya pertumbuhan atau perkembangan teori agenda setting yang dapat dibagi ke dalam 4 tahap, yaitu :
· Tahap 1 : studi awal
· Tahap 2 : tahap Replikasi, yaitu tahap pengulangan dan penguatan penelitian
dan upaya untuk mengetahui kondisi-kondisi yang mempengaruhi agenda setting
· Tahap 3 : Kombinasi beberapa faktor yang mempengaruhi agenda setting
· Tahap 4 : Tahap untuk meneliti bagaimana media menentukan agendanya
B.
Studi
Awal
Agenda setting terjadi karena media massa sebagai penjaga gawang
informasi (gatekeeper) harus selektif dalam menyampaikan berita. Apa yang
diketahui publik mengenai suatu keadaan pada waktu tertentu sebagian besar
ditentukan oleh proses penyaringan dan pemilihan berita yang dilakukan media
massa.
Jadi maksudnya adalah sebelum media mempublikasikan berita untuk
disiarkan, media harus selektif dalam memilih berita atau informasi yang akan
di tayangkan kepada khalayak, agar masyarakat tidak salah paham dalam memaknai
berita tersebut.
C.
Tahap
Replikasi
Kesimpulan dari penelitian Shaw dan McComb tentang hubungan yang
saling mempengaruhi antara apa yang dinilai penting oleh media dengan apa yang
dinilai penting oleh publik adalah pemilih yang lebih banyak mengkonsumsi media
massa memiliki agenda yang berhubungan sama dengan agenda yang dimiliki media.
Namun penelitian ini tidak mampu menjawab hubungan timbal balik yang saling
mempengaruhi antara agenda media dengan agenda publik.
Agenda setting dapat dibagi dalam dua tingkatan :
1. Tingkatan
satu, adalah upaya membangun isu umum yang dinilai penting
2. Tingkatan
kedua, adalah menentukan aspek dari isu umum tersebutlah yang dinilai penting.
Namun pada hakikatnya, kedua tingkatan ini dinilai sama penting.
Contohnya, media mengemukakan bahwa pemilu yang demokratis sebagai hal yang
penting (tingkatan pertama), tetapi media juga menyatakan bahwa tingkat
kemiskinan menyebabkan masyarakat mudah terjebak praktek politik uang, dalam
hal ini media membingkai isu mengenai bagaimana mencapai pemilu yang demokratis
(tingkatan kedua).
D.
Kombinasi
Faktor
Penelitian agenda setting tahap ke-3
dilakukan pada saat pemilihan presiden Amerika. Penelitian dilakukan
berulang ulang, ditempat dan waktu yang berbeda.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi
1.
Jenis pekerjaan
2.
Tingkat pendidikan pemilih
3.
Lokasi geografis
Pengaruh
media pada agenda setting:
1.
Kredibilitas media pada suatu isu pada waktu
tertentu
2.
Sejauh mana konflik yang terjadi atau bukti
konflik yyang muncul yang dapat dipahami
publik
3.
Sejauh mana kesamaan antara nilai-nilai publik
dan nilai media
4.
Seberapa besar keinginan publik untuk mendapatkan
pengarahan dari media
Pengaruh
agenda setting :
a.
Representasi , yaitu ukuran atau derajat dalam
hal seberapa besar agenda media atau apa yang dinilai penting oleh media dapat
menggambarkan apa yang dianggap penting oleh masyarakat(agenda publik)
b.
Persistensi, mempertahankan kesamaan agenda
antara apa yang menjadi isu media dan apa apa yang menjadi isu publik, ini
disebut dengan persistensi.
c.
Persuasi, pengaruh ini terjadi ketika agenda
media mempengaruhi agenda publik yang disebut dengan persuasi. Pengaruh jenis
ketiga ini –media memengaruhi publik – merupakan pengaruh yang secara tepat
telah dapat diperkirakan teori agenda setting klasik.
D.
Agenda Media
Menurut Everet Rogers dan James Dearing (1988), agenda setting
merupakan proses linear yang terdiri atas tiga tahap, yang terdiri atas agenda
media, agenda publik, dan agenda kebijakan.
-
Penetapan agenda media (media agenda), yaitu
penentuan prioritas isu oelh media massa
-
Media agenda dalam cara tertentu akan
mempengaruhi atau berinteraksi dengan apa yang menjadi pikiran publik maka
interaksi tersebut akan menghasilkan ‘agenda publik’ (public agenda)
-
Agenda publik akan berinteraksi sedemikian rupa
dengan apa yang dinilai penting oleh pengambil kebijakan, yaitu pemerintah, dan
interaksi tersebut akan menghasilkan agenda kebijakan (policy agenda). Agenda
media akan mempengaruhi agenda publik dan pada gilirannya, agenda public akan
mempengaruhi agendakebijakan.
Sejumlah studi menunjukkan bahwa media memiliki kekuatan yang besar
dalam mempengaruhi agenda publik, namun belum tentu agenda publik juga
mempengaruhi agenda media. Dalam hal ini, hubungan yang terjadi bersifat
nonlinear atau saling mempengaruhi (mutual) dibandingkan linear. Lebih jauh,
peristiwa-peristiwa besar (seperti bencana) memberikan efek pada agenda publik
maupun agenda media.
Menurut penelitian Brosius dan Kepplinger (1990) terhadap program
berita televise di Jerman menemukan bahwa media dapat mempengaruhi agenda
publik dalam wilayah tertentu, namun sebaliknya kesadaran publik juga
mempengaruhi media dalam wilayah lainnya. Penelitian ini juga menemukan adanya
peran early recognizer, yaitu orang-orang yang terlebih dahulu mengetahui atau
mengenali suatu isi yang penting bagi masyarakat dan menyebarluaskan isu
tersebut kepada orang lain. Intensitas dan jumlah berita yang disampaikan media
akan menentukan seberapa jauh pengaruh televisi dalam menciptakan kesadaran
publik terhadap suatu isi. Namun sebaliknya, kesadaran publik juga dapat
mempengaruhi isi media ketika perhatian publik terhadap suatu isu tertentu
meningkat terus-menerus secara konsisten.
Wanta dan Foote (1994) melakukan penelitian mengenai sumber-sumber
berita yang menentukan agenda media, dengan meneliti pengaruh agenda presiden
terhadap agenda media di Amerika. Kedua peneliti ini mempelajari berbagai
berita utama (headlines) yang diberitakan media massa dalam periode sebulan
sebelum dan sesudah pidato kenegaraan presiden (president’s state of the union
address) yang diadakan setiap tahun. Terdapat 16 isu yang disampaikan presiden dalam
pidatonya. Ke-16 isu tersebut kemudian dibandingkan dengan isu yang disampaikan
media sebulan sebelum dan sesudah pidato dilaksanakan, hasilnya menunjukkan
bahwa laporan media sangat dipengaruhi oleh agenda presiden. Agenda presiden
sangat kuat mempengaruhi agenda media, sedangkan isu yang dikemukakan media
tidak memberikan pengaruh signifikan terhadapat agendapresiden. Dengan hal ini,
agenda media memberikan pengaruh kepada agenda presiden hanya pada tiga isu
dari keseluruhan 16 isu.
McMomb menyatakan bahwa, “Pemikiran saat ini mengenai pemilihan berita
membrikan perhatian pada peran penting para humas professional yang bekerja
pada berbagai badan pemerintahan, korporasi dan kelompok-kelompok kepentingan.
Pandangan lain dari Stepehn Reese (1991) menyatakan bahwa agenda media
merupakan hasil tekanan (pressure) yang berasal dari luar dan dari dalam media
itu sendiri. Dengan kata lain, agenda media sebenarnya terbentuk berdasarkan
kombinasi sejumlah faktor yang memberikan tekanan kepada media, seperti proses penentuan
program internal, keputusan redaksi dan manajemen, serta berbagai pengaruh
eksternal yang ebrasal dari sumber non-media, seperti pengaruh individu
tertentu, pengaruh pejabat pemerintahan, pemasang iklan dan sponsor.
Kekuatan media dalam membentuk agenda publik tergantung pada hubungan
media yang bersangkutan dengan pusat kekuasaan. Jika media memiliki hubungan
yang dekat dengan kelompok elit masyarakat, maka kelompok tersebut akan
mempengaruhi agenda media dan pada gilirannya juga akan mempengaruhi agenda
publik.
Terdapat empat tipe hubungan kekuasaan (power relation) antara media
massa dengan sumber-sumber kekuasaan diluar media, khusunya
pemerintah/penguasa, yaitu:
a)
High-power source, high-power media
b)
High-power source, low-power media
c)
Lower-power source, high-power media
d)
Low-power source, low-power media
TEORI AGENDA
SETTING DALAM KASUS ARIEL
Dalam agenda setting dikatakan bahwa media menentukan apa yang
perlu dan yang penting untuk dipikirkan pembaca atau masyarakat yang
menggunakan media massa tersebut. jadi media massa membentuk citra tentang
sesuatu dalam masyarakat , media massa mengubah persepsi masyarakat tentang
sesuatu. Kekuatan media dalam menentukan opini publik tidak lepas
kaitannya dari agenda setting, sehingga kekuatan dari media sangat berbahaya
jika disalahgunakan. Seperti yang diungkapkan pemimpin Prancis, Napolion (1790)
“Pena wartawan lebih tajam daripada sebuah pedang, karena itu saya lebih takut
menghadapi tiga surat kabar daripada seribu ujung bayonet”.
Contoh : kasus tentang video mesum
Ariel Peterpan yang tersebar luas, jauh sebelum video tersebut tersebar media
massa membentuk citra seorang Ariel dalam masyarakat sebagai seseorang yang
benar-benar di idolakan, namun setelah munculnya video tersebut dan di
beritakan di berbagai media massa pembentukan citra yang di berikan oleh media
terhadap ariel adalah seseorang dengan perilaku dan tabiat buruk yang tidak
patut diidolakan. Dan dari pemberitaan yang sudah diagendakan oleh media
ini kemudian dapat mempengaruhi asumsi publik tidak hanya dari segi afektif nya
saja, namun juga dari segi kognitif maupun behavior masyarakatnya. Pembentukan persepsi inilah yang
dimaksud sebagai agenda setting bahwa pembentukan persepsi atau citra dalam
masyarakat dibantu oleh media massa. Berikut uraian kronologis peristiwanya:
22 Mei 2010
Video itu sudah mulai beredar pada 22 Mei 2010.
11 Juni 2010
Ariel dan Luna memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Mereka diperiksa sebagai saksi.
12 Juni 2010
Kepolisian mengidentifikasi lokasi pelaku yang pertama kali menyebarkan video mesum itu.
18 Juni 2010
Ariel dan Luna Maya menjalani pemeriksaan kedua. Ketika itu status mereka masih sebagai saksi. Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Mabes Polri mengusut tuntas kasus video mesum itu. Menurut Presiden, kasus itu bukan semata persoalan hukum, melainkan juga soal moral.
22 Juni 2010
Ariel menyerahkan diri ke Markas Besar Kepolisian RI. Statusnya tersangka.
7 Juli 2010
Polisi menyebutkan pria berinisial K yang diduga sebagai pengunggah pertama video mesum Ariel merupakan pengelola sebuah situs lokal.
8 Juli 2010
Artis Luna Maya dan Cut Tari di tempat terpisah meminta maaf atas kasus video porno dengan Ariel. Permintaan maaf ini ditujukan pada keluarga dan masyarakat.
9 Juli 2010
Mabes Polri menahan pria berinisial K yang diduga sebagai pengunggah video porno Ariel.
16 Juli 2010
Reza Rizaldy alias Redjoy (RJ) ditangkap di Bandung. RJ merupakan operator editing favorit Ariel. Belakangan terungkap RJ yang mengambil video dari koleksi Ariel.
21 Juli 2010
Mabes Polri melimpahkan berkas Ariel ke kejaksaan.
24 Juli 2010
Tim Mabes Polri dan Kepolisian Resor Sumedang mengamankan tiga mahasiswa yang
diduga terlibat pengunduhan video mesum Ariel.
31 Januari 2011
Pengadilan Negeri Bandung menghukum Ariel dengan kurungan selama 3,5 tahun dan denda Rp 250 juta. Menurut hakim, Ariel terbukti membantu penyebaran serta membuat dan menyediakan pornografi. Ariel mengajukan banding.
19 April 2011
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung justru menguatkan vonis Pengadilan Negeri Bandung. Ariel mengajukan kasasi.
Juli 2011
Mahkamah Agung menguatkan vonis Ariel di Pengadilan Tinggi Bandung sekaligus menolak kasasinya.
15 Agustus 2011
Ariel tidak mendapat hak remisi di hari Lebaran tahun lalu karena saat itu perkaranya masih proses kasasi.
19 Januari 2012
Ariel melakukan asimilasi. Ia bekerja sebagai pegawai di sebuah konsultan arsitek di Bandung.
Video itu sudah mulai beredar pada 22 Mei 2010.
11 Juni 2010
Ariel dan Luna memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Mereka diperiksa sebagai saksi.
12 Juni 2010
Kepolisian mengidentifikasi lokasi pelaku yang pertama kali menyebarkan video mesum itu.
18 Juni 2010
Ariel dan Luna Maya menjalani pemeriksaan kedua. Ketika itu status mereka masih sebagai saksi. Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Mabes Polri mengusut tuntas kasus video mesum itu. Menurut Presiden, kasus itu bukan semata persoalan hukum, melainkan juga soal moral.
22 Juni 2010
Ariel menyerahkan diri ke Markas Besar Kepolisian RI. Statusnya tersangka.
7 Juli 2010
Polisi menyebutkan pria berinisial K yang diduga sebagai pengunggah pertama video mesum Ariel merupakan pengelola sebuah situs lokal.
8 Juli 2010
Artis Luna Maya dan Cut Tari di tempat terpisah meminta maaf atas kasus video porno dengan Ariel. Permintaan maaf ini ditujukan pada keluarga dan masyarakat.
9 Juli 2010
Mabes Polri menahan pria berinisial K yang diduga sebagai pengunggah video porno Ariel.
16 Juli 2010
Reza Rizaldy alias Redjoy (RJ) ditangkap di Bandung. RJ merupakan operator editing favorit Ariel. Belakangan terungkap RJ yang mengambil video dari koleksi Ariel.
21 Juli 2010
Mabes Polri melimpahkan berkas Ariel ke kejaksaan.
24 Juli 2010
Tim Mabes Polri dan Kepolisian Resor Sumedang mengamankan tiga mahasiswa yang
diduga terlibat pengunduhan video mesum Ariel.
31 Januari 2011
Pengadilan Negeri Bandung menghukum Ariel dengan kurungan selama 3,5 tahun dan denda Rp 250 juta. Menurut hakim, Ariel terbukti membantu penyebaran serta membuat dan menyediakan pornografi. Ariel mengajukan banding.
19 April 2011
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung justru menguatkan vonis Pengadilan Negeri Bandung. Ariel mengajukan kasasi.
Juli 2011
Mahkamah Agung menguatkan vonis Ariel di Pengadilan Tinggi Bandung sekaligus menolak kasasinya.
15 Agustus 2011
Ariel tidak mendapat hak remisi di hari Lebaran tahun lalu karena saat itu perkaranya masih proses kasasi.
19 Januari 2012
Ariel melakukan asimilasi. Ia bekerja sebagai pegawai di sebuah konsultan arsitek di Bandung.
Atas kekuasaan media untuk menyajikan berita yang dianggap
penting, akhirnya nama ketiga bintang tersebut tercoreng di mata masyarakat
Indonesia. Jika berita tersebut tidak disajikan didepan publik, tentunya nama
mereka tidak akan tercoreng seperti saat ini. Dengan adanya terpaan terus
menerus menyebakan timbulnya kriminalitas pada anak di bawah umur, yang
notabenenya penggemar setia Ariel. Mereka merasa bahwa fenomena yang menerpa
idolanya tersebut adalah hal yang wajar terjadi dalam kehidupannya.
Ini berarti media telah berlebihan dalam memberi terpaan
informasi, sehingga memberikan efek buruk terhadap masyarakat. Tujuan utama
media yang seharusnya member pengetahuan dan mendidik, malah menjadi buruk jika
pengaplikasiannya tidak benar. Disini media mempunyai kekuasaan penuh dalam
memberi tahu informasi harus bisa melihat kemungkinan dampak yang diberikan
dari informasi yang diberikan.
DAFTAR PUSTAKA
(diakses
pada 1 Mei 2013)
(diakses pada 1
Mei 2013)
(diakses pada 2
Mei 2013)
McCombs, Maxwell &
Reynolds, Amy, “News Influence on Our Pictures of the World” dalam Bryant,
Jennings & Zillman, Dolf (2002) Media Effects: Advances in Theory
and Research. New Jersey, London: Lawrance Erlbaum Associates.
Morissan, M.A., dkk. 2010. Teori
Komunikasi Massa. Bogor: Ghalia Indonesia
Wanta, W & Ghanem,
S, “Effects of Agenda Setting” dalam Preiss, R.W et. Al (Eds.) (2007) Mass
Media Effects Research: Advanced Through Meta-Analysis. Mahwah, NJ, London:
Erlbaum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar