William V. Hanney dalam sebuah karya bukunya : ‘Communication and Organizational Behavior’ mengatakan
sbb: ‘Organization consists of a number
of people, it involves interdependence, interdependence calls for coordination,
and coordination requires communication’. Jika kita terjemahkan secara
bebas sbb: ‘Organisasi itu terdiri dari sekumpulan orang yang di dalamnya
terdapat saling ketergantungan satu sama lainnya, karenanya memerlukan
koordinasi dan koordinasi itu syarat akan adanya komunikasi’. Karena itu,
Komunikasi merupakan sine qua non
dalam organisasi (Effendy, 1986).
Interaksi
yang harmoni diantara anggota organisasi, baik yang bersifat timbal – balik (two way communication) maupun yang
bersifat horisontal dan vertikal itu dikarenakan adanya Komunikasi. Misalnya,
seorang pimpinan organisasi atau manager harus mampu memilih satu dari berbagai
metode dan teknik komunikasi yang
disesuaikan dengan komunikasi yang akan dilancarkan. Jika tidak mampu, hampir
dapat dipastikan akan terjadi dis-harmoni
atau setidaknya komunikasi akan
berlangsung kurang efektif.
Henry
Mintzberg dalam sebuah karyanya yang berjudul : ‘The Manager’s Job : folklore and fact’ mengatakan sbb : ‘wewenang
formal manager menyebabkan timbulnya peranan antar persona (interpersonal roles), yang seterusnya
menyebabkan adanya peranan informasional (informational
roles), yang pada akhirnya seorang Manager harus memiliki kemampuan
memutuskan (decision)’.
Peranan antar persona (interpersonal
roles). Wewenang yang formal yang dimiliki oleh seorang Manager secara
langsung akan menimbulkan tiga peranan sbb:
1. Peranan tokoh
(figurehead role): Seorang Manager
dipandang sebagai seorang tokoh, karenanya ia meski bisa memimpin dan melakukan
tugas ceremonial yang mau tidak mau
harus dijalankan, misalnya memimpin rapat, memimpin upacara, membuka seminar,
bahkan memberikan sambutan pada acara suka dan pada acara duka.
2. Peranan Pemimpin (leader role). Sebagai seorang
pemimpin atau manager tentunya bertanggungjawab atas lancar tidaknya pekerjaan yang dilakukan bawahannya atau yang dikenal sebagai
tugas ‘pengorganisasian’ (organizing).
Henry
C. Lindgren mengatakan sbb: ‘jika seorang Manager ingin menjadi seorang yang bener-bener pemimpin atau menjadi pemimpin sejati, maka ia harus
mampu melaksanakan kepemimpinannya secara efektif’ (Effendy, 1986).
Pertanyaan : Bagaimanakah menjadi seorang pemimpin
yang efektif dalam sebuah organisasi ?
Menjadi
seorang pemimpin harus memiliki kemampuan komunikasi yang handal, yakni mampu
menggerakkan anggota organisasi secara produktif dengan kesadarannya sendiri,
dengan kegairahan, dan dengan kegembiraan yang didasari oleh rasa senang.
3. Peranan penghubung (liaison role). Peranannya
sebagai penghubung, seorang Manager melakukan komunikasi di luar jalur komando vertikal, baik formal maupun informal.
Hasil penelitian Henry
Mintzberg dan juga hasil penelitian Rosemary Stewart mengatakan sbb: Para
Manager menghabiskan waktunya untuk berhubungan dengan orang di luar
organisasinya, sama dengan waktu yang
dipergunakan untuk berhubungan dengan bawahannya.
Peranan Informasional (informational
role). Seorang Manager berfungsi bagaikan ‘pusat saraf’ (nerve center), karena ia berada
ditengah-tengah jaringan kontak dengan semua pihak dalam organisasi. Seorang
Manager mengetahui lebih banyak mengenai organisasinya daripada siapapun juga.
Ia juga mengkomunikasikan banyak informasi ke luar, yang oleh bawahannya kurang
dilakukan, sebaliknya ia menerima banyak informasi dari luar yang oleh
bawahannya jarang diperoleh.
Peranan memutuskan (decisional
role). Informasi merupakan sumber bagi pengambilan keputusan. Dalam
kewenangannya yang formal, seorang Manager dapat melakukan kegiatan-kegiatan
yang baru dan penting.
Terdapat
empat peran yang mencakup peranan memutuskan (decision role) sbb:
1. Peranan pengendalian gangguan (disturbance handler
role). Seorang Manager dengan sendirinya menanggapi setiap tekanan yang
menimpa dirinya, baik dari dalam maupun dari luar organisasi. Misalnya, adanya
kejadian yang terjadi diluar apa yang diperkirakan, seperti adanya buruh mogok
atau tiba-tiba LSM melakukan demo. Kejadian – kejadian ini tidak diperkirakan
sebelumnya. Timbulnya gangguan bukan saja disebabkan karena Sang Manager kurang
tanggap terhadap situasi dan kondisi organisasi, tetapi karena memang sulit
untuk bisa dibayangkan sebelumnya. Konsekuensi-konsekuensi apa saja yang akan muncul
akibat kebijakan atau kegiatan tertentu.
2. Peranan entrepreneur (entrepreneur role). Seorang Manager tentunya berusaha memajukan
organisasinya dan mengadakan penyesuaian terhadap perubahan kondisi
lingkungannya. Ia senantiasa memandang ke depan untuk mendapatkan gagasan –
gagasan baru. Jika sebuah gagasan muncul, maka ia mengambil prakarsa untuk
mengembangkan dan mengkomunikasikan kepada seluruh anggota organisasi.
3. Peranan Perunding (negotiator role). Peranan ini
sangatlah menonjol, karena seorang Manager mempunyai wewenang untuk menangani
sumber-sumber organisasional pada waktu yang tepat dan ia juga merupakan ‘pusat
jaringan informasi’.
Leonard
Sayles dalam Effendy (1986) mengatakan
bahwa fungsi perundingan sudah menjadi pandangan hidup (way of life) seorang Manager. Seorang Manager harus mampu melakukan
perundingan, dengan perundingan-perundingan kerjasama sangatlah dimungkinkan
sebuah organisasi akan lebih cepat maju. Perundingan itu tentunya mensyaratkan
adanya kemampuan komunikasi.
4. Peranan Penentu Sumber (resource allocater
role). Seorang Manager memiliki tanggungjawab untuk memutuskan suatu
pekerjaan, kemudian apa yang harus dilakukan, siapa yang akan melaksanakan, dan
bagaimana pembagian kerja dilangsungkan. Dengan kewenangannya, seorang Manager
dapat memastikan keputusan-keputusan penting.
Oleh : Prijana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar